hancurnya suatu negeri dikarenakan banyaknya orang-orang mutrafin
siapakah orang-orang mutrafin itu?
Dr.Muhammad sulaiman al asqori menjelaskan,orang mutrafin adalah
1.para pemimpin yang dzalim
pemimpin dalam sebuah pemerintahan laksana mesin dalam kendaran,jika mesin rusak maka kendaraan gak akan berjalan,begitu juga sebuah negara,jika dipimpin orang2 dzalim maka pemerintahaan gak akan berjalan
2.Orang kaya yang bergelimang maksiat,enggan membayar zakat,harta riba selalu disikat
oleh karena itu dalam mengisi pembangunan bangsa ini,kita gak hanya dituntut untuk mencetak orang2 benar,tapi kita juga dituntut untuk mencetak orang2 yang benar,insan2 beriman dan berakhlak mulia
Rabu, 26 November 2014
Kisah Luqmanul hakim
Ibnu Katsir mengatakan bahwa Luqmanul Hakim—yang ada didalam Al
Qur’an—bernama Luqman bin ‘Unqa bin Sidran. Ada juga yang mengatakan bahwa dia
adalah Luqman bin Tsaran sebagaimana dikisahkan oleh as Suhailiy dari Jarir dan
al Qutaibiy. As Suhailiy juga mengatakan bahwa Luqman adalah orang Nubiyan dari
penduduk Ailah.
Menurut Ibnu Katsir juga bahwa Luqman adalah seorang lelaki
shaleh, ahli ibadah, pengetahuan dan hikmah yang luas. Ada yang mengatakan
bahwa dia adalah seorang hakim pada zaman Daud as. Wallahu A’lam.
Sofyan Ats Tsauriy dari al Asy’ats dari Ikrimah dari Ibnu Abbas
berkata,”Luqman adalah seorang budak Habasyah yang juga berprofesi sebagai
tukang kayu.” (al Bidayah wa an Nihayah juz II hal 146)
Jumhur ulama berpendapat bahwa Luqmanul Hakim bukanlah seorang
Nabi sebagaimana ditunjukkan oleh berbagai atsar yang dikutip oleh Ibnu Katsir
didalam kitab tafsirnya.
Sofyan ats Tsauriy mengatakan dari al Asy’ats dari Ikrimah dari
Ibnu Abbas berkata bahwa Luqman adalah seorang budak dari Habasyah yang berprofesi
sebagai tukang kayu.
Qatadah mengatakan dari Abdullah bin az Zubeir : Aku bertanya
kepada Jabir bin Abdullah,”Apa pendapatmu tentang Luqman?’ dia menjawab,”Dia
adalah seorang yang pendek yang berasal dari Naubah.”
Yahya bin Said al Anshariy dari Said bin al Musayyib
berkata,”Luqman seorang hitam dari Mesir yang kuat dan telah diberikan Allah
hikmah namun tidak kenabian.”
Syu’bah berkata dari a Hakim dari Mujahid,”Luqman adalah seorang
hamba yang shaleh namun bukan seorang nabi.”
Al A’masy berkata : Mujahid berkata,”Luqman adalah seorang hamba
yang hitam namun bijak kedua bibirnya dan terbelah kedua kakinya.”
Ibnu Hatim mengatakan bahwa Abu Zur’ah telah bercerita kepada
kami, Shafwan telah bercerita kepada kami, al Walid telah bercerita kepada
kami, Abdurrahman bin Yazid telah bercerita kepada kami dari Jabir
berkata,”Sesungguhnya Allah telah mengangkat Luqmanul Hakim dengan hikmahnya.
Seorang lelaki yang sudah mengenal dirinya sebelumnya pernah melihatnya
(didalam sebuah majlis manusia, pen) bertanya kepadanya,”Bukankah engkau adalah
budak dari Bani Fulan yang menggembalakan kambing kemarin?’ Luqman
menjawab,’Ya.’ Lelaki itu berkata,’Apa yang membawaku menyaksikanmu (hari
ini)?’ Luqman berkata,’Takdir Allah, menunaikan amanah, jujur didalam perkataan
dan meninggalkan apa-apa yang tidak berguna.” (Tafsir al Quran al Azhim juz XII
hal 333 – 335)
Dinamakannya surat Luqman dengan Luqman dikarenakan surat itu
mengandung berbagai wasiat dan nasehat yang disampaikan Luqman kepada anaknya.
Adapun sebab nuzul dari turunnya ayat-ayat yang memuat tentang
wasiat-wasiat Luqman tersebut didalam surat Luqman :
Artinya : “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya,
di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu
mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar
kezaliman yang besar”. Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik)
kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam Keadaan lemah
yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun[1180]. bersyukurlah
kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (QS.
Luqman : 13 – 14)
Maka para mufasir berpendapat bahwa ayat ini turun terhadap
permasalahan Sa’ad bin Abi Waqash. Tatkala dirinya memeluk islam lalu ibunya mengatakan
kepadanya,”Wahai Sa’ad telah sampai informasi kepadaku bahwa engkau telah
condong (kepada agama Muhammad). Demi Allah aku tidak akan berteduh dari
teriknya matahari dan angin yang berhembus, aku tidak akan makan dan minum
hingga engkau mengingkari Muhammad saw dan kembali kepada agamamu sebelumnya.”
Sa’ad adalah anak lelaki yang paling dicintaniya. Namun Sa’ad engan untuk itu.
Dan ibunya menjalani itu semua selama tiga hari dalam keadaan tidak makan,
tidak pula minum serta tidak berteduh sehingga Sa’ad pun mengkhawatirkannya.
Lalu Sa’ad datang menemui Nabi saw dan mengeluhkan hal itu kepadanya maka
turunlah ayat ini yang terdapat didalam surat Luqman dan al Ahqaf.
Juga diriwayatkan oleh Abu Sa’ad bin Abu Bakar al Ghazi berkata
bahwa Muhammad bin Ahmad bin Hamdan telah berkata kepada kami dan berkata bahwa
Abu Ya’la telah memberitahu kami dan berkata bahwa Abu Khutsaimah telah
memberitahu kami dan berkata bahwa al Hasan bin Musa telah memberitahu kami dan
berkata bahwa Zuhair telah memberitahu kami dan berkata bahwa Samak bin Harb
telah memberitahu kami dan berkata bahwa Mus’ab bin Sa’ad bin Abi Waqash dari
ayahnya berkata,”Ayat ini turun tentang diriku.” Lalu dia berkata,”Ibu Sa’ad
telah bersumpah untuk tidak berbicara selama-lamanya sehingga dirinya (Sa’ad)
mengingkari agamanya (islam). Dia tidak makan dan minum. Ibu berada dalam
keadaan seperti itu selama tiga hari sehingga tampak kondisinya menurun. Lalu
turunlah firman Allah وَوَصَّينا الإِنسانَ
بِوَالِدَيهِ حُسنا (Dan Kami
perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya). (HR.
Muslim dari Abu Khutsaimah). (Asbab Nuzul al QUr’an hal 123)
Wallahu A’lam
Rabu, 12 November 2014
bhakti anak untuk orang tua yang sudah wafat
Ketika Kedua Orang Tua Sudah Wafat, Masihkah Ada Kewajiban Bagi Kita Untuk
Berbakti Kepadanya ? Mari simak pemaparann berikut ini. Semoga bermanfaat.
MASIH ADAKAH KEWAJIBAN
KITA KEPADANYA ?
Berbakti kepada orang
tua (Birul walidain) adalah sebuah perintah dalam agama yang harus dilakukan oleh
setiap anak. Al-Quran saja memberi porsi banyak dalam ayat-ayatnya terkait
birrul walidain ini, setidaknya ada 4 perintah, yaitu al-Isra: 23-24, Luqman:
14-15, al-'Ankabut: 8 dan al-Ahqaf 15. Sementara dalam hadis-hadis sahih tak
terhitung jumlahnya. Bahkan Rasulullah meletakkan keutamaan birrul walidain ini
setelah ibadah salat (haqqullah), sebagaimana sebuah hadis bahwa ada seorang
sahabat bertanya kepada Rasulullah Saw "Ayyul a'mali afdlal?"
artinya: "Amal apa yang paling baik?", Rasulullah menjawab:
"As-Shalatu li waqtiha, wa birrul walidaini, wa al-jihadu fi
sabilillah", artinya: "Yaitu salat tepat waktu, berbakti pada orang
tua dan jihad fi sabilillah" (HR Bukhari dan Muslim)
Berbakti kepada orang tua yang masih hidup artinya adalah 'at-tawassu' fil ihsan ilaihima wa waslihima' atau 'berbuat yang terbaik kepada orang tua dan tidak memutus jalinan dengan mereka'. Berbakti kepada orang tua tidak cukup dengan memberi kebahagiaan secara materi saja, secara fisik dan sebagainya. Bahkan al-Quran memerintahkan dalam bertutur kata harus dengan kalimat yang mulia (Qaulan kariman).
Berbakti kepada orang tua yang masih hidup artinya adalah 'at-tawassu' fil ihsan ilaihima wa waslihima' atau 'berbuat yang terbaik kepada orang tua dan tidak memutus jalinan dengan mereka'. Berbakti kepada orang tua tidak cukup dengan memberi kebahagiaan secara materi saja, secara fisik dan sebagainya. Bahkan al-Quran memerintahkan dalam bertutur kata harus dengan kalimat yang mulia (Qaulan kariman).
Namun, banyak diantara
umat Islam yang beranggapan bahwa setelah orang tua meninggal maka terputuslah
hubungan antara anak dan orang tua, dan tidak ada lagi kewajiban bagi seorang anak
untuk berbakti setelah meninggalnya orang tua. Anggapan ini salah dan
bertentangan dengan ajaran dari Rasulullah Saw terkait masalah ini.
Tema diatas kami
kutipkan dari sebuah hadis yang mempertegas kewajiban anak untuk berbakti
kepada orang tua, meski telah meninggal dunia. Yaitu diriwayatkan dari Malik
bin Rabi'ah as-Saidi, ia berkata: "Ketika kami duduk di dekat Rasulullah
Saw, tiba-tiba datang seorang laki-laki dari Bani Salamah, dan dia bertanya
kepada Rasulullah: "Masih adakah kewajiban berbakti kepada orang tua saya
yang sudah wafat?". Rasululah menjawab: "Ya, ada". Berikut
adalah uraiannya:
Pertama, sabda Nabi:
"ash-Shalatu 'alaihima wa al-istighfaru lahuma", artinya:
"Mendokan kedua orang tua dan memintakan ampunan untuk mereka". Dalam
hadis-hadis sahih yang sudah populer disebutkan bahwa salah satu amal yang
tidak pernah terputus adalah 'anak soleh yang mendoakan orang tuanya' (HR
Muslim No 4310).
Banyak diantara umat
Islam yang mendoakan kedua orang tuanya dengan berziarah ke makamnya sekaligus
membaca ayat–ayat al-Quran, bagaimanakan hukumnya? Imam Syafii pernah ditanya
oleh muridnya az-Za'farani tentang membaca al-Quran di kuburan, kemudian Imam
Syafii menjawab: "La ba'sa bihi", artinya: "Tidak apa-apa
(boleh)" (diriwayatkan oleh al-Khallal dalam al-Amr bi al-Ma'ruf Hal. 89).
Ahli hadis Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata: "Jika siksa kubur bisa
diringankan dengan benda mati (pelepah pohon sebagaimana dalam hadis Bukhari
dan Muslim), maka dengan bacaan al-Quran yang merupakan dzikir paling mulia dan
dibaca oleh orang soleh, adalah lebih utama untuk mendapatkan berkah dari
bacaan tersebut" (al-Imta' bi al-Arba'in I/85)
Dalam sebuah hadis:
"Diriwayatkan dari Abu Bakar, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah Saw
bersabda: Barangsiapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya
setiap Jumat, kemudian membaca Yasin di dekatnya, maka ia akan diampuni sesuai
bilangan ayat atau huruf" (HR Abu al-Syaikh dalam Thabaqat al-Muhadditsin
III/201, al-Hafidz Jalaluddin al-Suyuthi dalam tafsir al-Durr al-Mantsur
XII/319, Badruddin al-Aini dalam 'Umdat al-Qari Syarah Sahih al-Bukhari IV/497
dan al-Munawi dalam al-Taisir Syarah al-Jami' al-Shaghir II/814, ia berkata:
Sanadnya dlaif)
Terkait sampainya doa
yang ditujukan kepada orang tua yang telah meninggal, ada sebuah hadis yang
menjelaskannya. Bahwa Rasulullah bersabda: "Innallaha tabaraka wa ta'ala
la yarfa'u li ar-rajuli ad-darajata, fa yaqulu: Ya Robbi, anna li hadzihi? Fa
yaqulu: bi du'a'I waladika laka", artinya: "Sesungguhnya Allah akan mengangkat
derajat seseorang (di surga). Lalu ia bertanya: Ya Allah, dari mana derajat ini
saya peroleh? Allah menjawab: Karena doa anakmu yang dikirimkan kepadamu"
(HR al-Bazzar, al-Hafidz al-Haitsami berkata: Para perawinya sahih, selain
Ashim bin Bahdalah, ia hadisnya hasan)
Kedua, sabda Nabi:
"Wa infadzu 'Uhudihima", artinya: "Melaksanakan janji orang
tua". Selama orang tua masih hidup terkadang memiliki sebuah janji,
wasiat, keinginan tertentu dan sebagainya, maka bagi para putra diharuskan
memenuhi janji tersebut khususnya yang berkaitan dengan wasiat, semisal
berwasiat infak ke masjid, pendidikan Islam dan lainnya.
Ketiga, sabda Nabi: "Wa ikramu shadiqihima", artinya: "Memuliakan teman dekat kedua orang tua". Semasa hidup orang tua biasanya memiliki teman dan sahabat dekat, baik di tempat kerja, jamaah masjid, majlis dzikir dan sebagainya. Maka, sepeninggal orang tua, para putra dianjurkan melanjutkan hubungan dan relasi dengan sahabat-sahabat orang tuanya.
Keempat, sabda Nabi: "Wa shilatu ar-rahimi allati la rahima laka illa min qibalihima", artinya: "Melanjutkan hubungan keluarga kedua orang tua". Kerabat yang dimiliki oleh kedua orang tua harus dilanjutkan jalinan silaturrahmi kepada mereka. Dan hendaknya para orang tua memperkenalkan kerabat-kerabatnya kepada para putranya. Sebab dengan mengenal kerabat dapat mempermudah jalinan silaturrahmi. Sebagaimana Sabda Rasulullah Saw: "I'rifu ansabakum tasilu arhamaku. Fa innahu la qurba li al-rahimi idza quthi'at wa in kanat qaribatan, wa la bu'da laha idza wushilat wa in kanat ba'idatan", artinya: "Kenalilah nasabmu, maka kalian akan bersilaturrahmi. Sebab, tidak ada kerabat yang dekat bila tak ada jalinan walaupun lokasinya dekat. Dan tidak ada kerabat yang jauh jika dijalin dengan silaturrahim walaupun lokasinya jauh" (HR al-Hakim dari Ibnu Abbas dengan No 301 sanad Sahih)
Ketiga, sabda Nabi: "Wa ikramu shadiqihima", artinya: "Memuliakan teman dekat kedua orang tua". Semasa hidup orang tua biasanya memiliki teman dan sahabat dekat, baik di tempat kerja, jamaah masjid, majlis dzikir dan sebagainya. Maka, sepeninggal orang tua, para putra dianjurkan melanjutkan hubungan dan relasi dengan sahabat-sahabat orang tuanya.
Keempat, sabda Nabi: "Wa shilatu ar-rahimi allati la rahima laka illa min qibalihima", artinya: "Melanjutkan hubungan keluarga kedua orang tua". Kerabat yang dimiliki oleh kedua orang tua harus dilanjutkan jalinan silaturrahmi kepada mereka. Dan hendaknya para orang tua memperkenalkan kerabat-kerabatnya kepada para putranya. Sebab dengan mengenal kerabat dapat mempermudah jalinan silaturrahmi. Sebagaimana Sabda Rasulullah Saw: "I'rifu ansabakum tasilu arhamaku. Fa innahu la qurba li al-rahimi idza quthi'at wa in kanat qaribatan, wa la bu'da laha idza wushilat wa in kanat ba'idatan", artinya: "Kenalilah nasabmu, maka kalian akan bersilaturrahmi. Sebab, tidak ada kerabat yang dekat bila tak ada jalinan walaupun lokasinya dekat. Dan tidak ada kerabat yang jauh jika dijalin dengan silaturrahim walaupun lokasinya jauh" (HR al-Hakim dari Ibnu Abbas dengan No 301 sanad Sahih)
Hadis ini (tentang
berbakti pada orang tua yang sudah wafat) diriwwayatkan oleh Abu Dawud (5144),
Ibnu Majah (3664), Ahmad (16103), dan al-Hakim (7260), al-Hakim mengatakan
bahwa hadis ini sanadnya sahih dan disepakati oleh adz-Dzahabi
Penutup
Sebagai akhir dari
pembahasan ini perlu dipertegas bahwa kewajiban seorang anak untuk berbakti
kepada orang tua tidak hanya berlaku ketika mereka masih hidup, namun juga
tetap diwajibkan meski mereka telah wafat. Dan diantara poin yang paling utama
adalah kewajiban mendoakan orang tua. Sebab diantara tanda anak soleh adalah
orang yang mendoakan orang tua, dan ketika masuk dalam kategori 'orang soleh',
maka yang akan dijanjikan oleh Allah Swt adalah:
"Ya Tuhan kami,
dan masukkanlah mereka ke dalam surga `Adn yang telah Engkau janjikan kepada
mereka dan orang-orang yang saleh di antara bapak-bapak mereka, dan
isteri-isteri mereka, dan keturunan mereka semua. Sesungguhnya Engkaulah Yang
Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana" (Ghafir: 8). Yakni mendapatkan rahmat
Allah, masuk ke dalam surga bersama keluarga yang dicintai. Amin
Diriwayatkan oleh Abu
Dawud dari Abu Usaid Malik bin Rabiah, iaberkata:"suatu hari kami
duduk-duduk bersama Rasulullah s.a.w. laludatanglah seorang lelaki dari Bani
Sulaim bertanya: Wahai Rasulullah,adakah kebaikan yang bisa aku berikan kepada
kedua orang tuaku setelahmereka meninggal dunia?". Jawab Rasulullah
s.a.w.:"Ya, sholat untuk
mereka, istighfar untuk mereka, melaksanakan janji mereka, silaturrahmiyang tidak tersambung tanpa keduanya dan memuliakan sahabat-sahabatmereka". Dalam riwayat Daru Qutni dikatakan:" Sesungguhnya termasuk kebaikan kepada dua orang tua yang telah meninggal adalah anda sholat untuk mereka bersama sholatmu, dan berpuasa untuk mereka bersama puasamu"
mereka, istighfar untuk mereka, melaksanakan janji mereka, silaturrahmiyang tidak tersambung tanpa keduanya dan memuliakan sahabat-sahabatmereka". Dalam riwayat Daru Qutni dikatakan:" Sesungguhnya termasuk kebaikan kepada dua orang tua yang telah meninggal adalah anda sholat untuk mereka bersama sholatmu, dan berpuasa untuk mereka bersama puasamu"
Selasa, 21 Oktober 2014
lirik lagu padang Bulan
Lirik Lagu Padang Bulan Habib Syekh
Allohumma Sholli wa Sallim 'alaa sayyidinaa wa maulanaa Muhammadin 2X
'Adada maa fii 'ilmillahi Sholatan daaimatan bidawaami mulkillaahi]
2X
[Padang bulan, padange koyo rino.
Rembulane sing ngawe-awe ]2X
Ngelengake, ojo turu sore.
[E... Kene tak critani, kanggo sebo mengko sore 2X
[Jaman kepungkur, ono jaman jaman buntutan
Esuk-esuk, rame rame luru ramalan] 2X
Gambar kucing, dikira gambar macan
[Bengi diputer - bengi diputer, metu wong edan]2X
[Kurang puas kurang puas, luru ramalan
Wong ora waras wong ora waras, dadi takonan] 2X
Kang ditakoni, ngguyu cekaka'an
[Jebul kang takon - jebul kang takon, wis ketularan] 2x
[Lamun wong tuwo, Lamun wong tuwo keliru mimpine
Ngalamat bakal, Ngalamat bakal getun mburine] 2X
Wong tuwo loro, kundur ing ngarso pengeran
[Anak putune, rame rame rebutan warisan ]2X
[Wong tuwa loro, ing njero kubur anyandang susah
Sebab mirsani, putera puterine ora ngibadah (dho pecah belah)] 2X
Kang den arep-arep, yoiku turune rahmat
[Jebul kang teka - Jebul kang teka, nambahi fitnah ]2X
[Iki dino, ojo lali lungo ngaji
Takon marang, Kyai Guru kang pinuji] 2X
Enggal siro, ora gampang kebujuk syetan
[Insya Alloh, kito menang lan kabegjan]2X
Senin, 20 Oktober 2014
pembahasan An nur ayat 54
MADRASAH
‘ALIYAH NEGERI TEMBORO MAGETAN
DI
PURWOSARI MAGETAN
MAKALAH
TAFSIR
Q.S.AN
NUR 54
OLEH
KELAS
XI KEAGAMAAN 2
KELOMPOK
1.FERRIAN
BIMA CAHYONO PUTRO
2.ILHAM
NGESTIANTORO
3.AGUNG
BAHCTIAR
4.EDY
ERIK
5.ZAINAL
ARIFIN
6.SUGIARTO
Kata
Pengantar
Assalamualaikum.Wr.Wb
Al hamdulilahi ladzi kholaqo kulla syaiin
fil ‘alam,Allahumma sholli ‘ala nuril huda syamsi dhuha sayyidina muhammad,ama
bakduPertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kepada Allah SWT atas
limpahan taufiq hidayahnya kepada kita,Sholawat salam semoga tetap tercurahkan
kepada junjungan kita nabi besar Nabi Muhammad SAW,yang kita nanti-nantikan
syafa’atnya di hari kiamat nanti.
Dengan nikmat dan pertolongan
Allah,dapat kami selesaikan tugas MAKALAH TAFSIR Q.S.AN NUR ayat 54,tugas ini
kami selesaikan untuk memenuhi tugas dari Guru Tafsir.Kami menyadari bahwa
Makalah ini masih lekat dengan segala kekurangan,oleh karenanya kritik dan
saran konstruktif akan kami terima dengan lapang dada.Demikian yang dapat kami
sampaikan,kurang lebihnya minta maaf yang sebesar-besarnya
Akhirukalam
Wassalamualaikum.Wr.Wb
Tim
Kelompok
(54) Katakanlah: Turutilah olehmu perintah Allah dan
turutilah perintah Rasul. Tetapi jika kamu masih berpaling juga, namun Rasul
hanyalah semata-mata melaksanaklan tugas yang di bebankan kepadanya, dan
kewajiban kamu pun adalah melaksanakan pula tugas yang dipikulkan kepada kamu.
Tetapi jika kamu patuhi dia, niscaya kamu akan mendapat petunjuk. Dan kewajiban
Rasul tiada lain hanyalah semata-mata menyampaikan dengan sejelas-jelasnya.
1. Makna
Mufrodat
Kata تَوَلَّوْا /tawallau, berpaling asalnya adalah tatawallau;
maksudnya pembicaraan ini ditujukan kepada mereka (maka sesungguhnya kewajiban
Rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya) yaitu menyampaikan risalah (dan
kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepada kalian)
yakni untuk taat kepadanya (dan jika kalian taat kepadanya, niscaya kalian
mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban Rasul itu melainkan
menyampaikan amanat Allah dengan terang") yaitu secara jelas dan gamblang.
Kata أَطِيْعُوْا /athii’u/ taatlah, mengandung makna
perintah untuk mengikuti dan mematuhi apa yang menjadi obyek ketaatan dengan
syarat tertentu yang disertai dengan ciri-ciri tertentu dalam perilaku, baik
dinyatakan maupun dirahasiakan. Penyebutan kataathii’u/ taatilah,
yang dirangkai dengan kata Allah dan Rasul أَطِيْعُوا الله وَأَطِيْعُواالرَّسُوْلmenunjukkan
bahwa ketaatan kepada Rasul harus dilakukan dengan tanpa syarat, sekaligus
menunjukan bahwa tidak ada perintah Rasul yang salah atau keliru dan tidak ada
yang bertentangan dengan perintah Allah SWT.
Kata حُمِّلَ/khumila/beban, untuk menggambarkan kewajiban yang
harus dilaksanakan. Hal ini mengesankan bahwa hal tersebut akan terus terpikul
dengan berat sampai terselesaikanya tugas dan kalau tidak maka beban berat
berupa dosa akan terbawa hingga hari kiamat.
2. Analisa Kandungan Ayat
Taat kepada
Allah dan Rasul-Nya adalah sifat mulia yang dituntut bagi diamalkan oleh setiap
orang Islam. Taat yang dimaksudkan itu ialah kesetiaan menjunjung serta
mengerjakan segala perintah-Nya dan meninggalkan segala larangan-Nya.
Setiap orang Islam dikehendaki menumpukan sepenuh taat setia tanpa sedikit pun
berbelah bagi kepada Allah dan Rasul-Nya. Taat setia yang penuh ialah
mengerjakan semua perintah Allah dan meninggalkan segala larangan-Nya.
Terhadap
ketaatan selain kepada Allah dan rasul-Nya tidaklah otomatis, akan tetapi harus
dengan syarat tidak bertentangan dengan apa yang diperintah dan dilarang oleh
Allah dan Rasul. Pandangan ini berdasar pada redaksi QS. An Nisa’ (4) : 59.
Hai orang-orang yang beriman, taatilah
Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika
kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al
Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan
hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Dalam redaksi
tersebut perintah taat kepada Rasul diulangi seperti halnya
pada perintah taatkepada Allah. Tetapi perintah taat kepada
pemerintah, pimpinan, penguasa tidak disebut berulang, hal ini menandakan bahwa
perintah taat kepada selain Allah dan Rasul dapat dilaksanakan
jika tidak betentangan dengan perintah dan larangan Allah dan Rasul-Nya, begitu
pula sebaliknya perintah taat terlarang untuk
dilaksanakan karena bertentangan dengan perintah dan larangan Allah dan
Rasul-Nya.
3. Hikmah Kandungan Ayat
a. Ketaatan yang diperintahkan Allah
dan Rasul-Nya pasti mengandung kemanfaatan yang besar bagi manusia.
b. Perintah taat kepada Allah dan
Rasulnya adalah final, artinya segala perintahnya harus dilaksanakan sekuat
kemampuan dan menghindari larangan secara tegas.
c. Terhadap perintah taat kepada
selain Allah dan rasul-Nya harus diteliti dahulu, bila sesuai harus/boleh dilaksanakan
dan bila bertentangan terlarang untuk di taati.
pembhasan al baqoroh 219
MADRASAH
‘ALIYAH NEGERI TEMBORO
DI
PURWOSARI MAGETAN
MAKALAH
TAFSIR
SURAT AL BAQOROH AYAT
219
OLEH
KELOMPOK
1.FERRIAN
BIMA CAHYONO PUTRO
2.SITI
MUTHOHAROH
3.
4.
Kata
Pengantar
Assalamualaikum.Wr.Wb
Al hamdulilahi ladzi kholaqo kulla syaiin
fil ‘alam,Allahumma sholli ‘ala nuril huda syamsi dhuha sayyidina muhammad,ama
bakduPertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kepada Allah SWT atas
limpahan taufiq hidayahnya kepada kita,Sholawat salam semoga tetap tercurahkan
kepada junjungan kita nabi besar Nabi Muhammad SAW,yang kita nanti-nantikan
syafa’atnya di hari kiamat nanti.
Dengan nikmat dan pertolongan
Allah,dapat kami selesaikan tugas MAKALAH TAFSIR Q.S.Al Baqarah ayat 219,tugas
ini kami selesaikan untuk memenuhi tugas dari Guru Tafsir.Kami menyadari bahwa
Makalah ini masih lekat dengan segala kekurangan,oleh karenanya kritik dan
saran konstruktif akan kami terima dengan lapang dada.Demikian yang dapat kami
sampaikan,kurang lebihnya minta maaf yang sebesar-besarnya
Akhirukalam
Wassalamualaikum.Wr.Wb
Tim
Kelompok
Surat
Al-Baqarah [2:219]
[Khamar
dan judi, pada keduanya terdapat dosa besar]
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ
فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ
نَفْعِهِمَا ۗ وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ
يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan
judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat
bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. Dan mereka
bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari
keperluan”. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu
berfikir”
Al-Qur’an surat
Al-baqarah ayat 219 ini intinya adala menerangkan tentang khamar dan judi,
bahwasannya didalam ayat ini disebutkan bahwa “Khamar dan judi pada keduanya
terdapat dosa besar”. kendatipun dalam ayat ini disebutkan pula bahwa pada
keduanya itu ada beberapa manfaat bagi manusia NAMUN dosa keduanya.lebih besar
dari pada manfaat atas karenanya.Sepintas kita pasti bertanya-tanya, kenapa
dalam ayat ini dikatakan “beberapa manfaat (khamr dan judi) bagi manusia”. Untuk
menjawab hal demikian, mari kita lihat sebab turunnya ayat ini.
Sebab turunnya ayat : Dalam
sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Hurairah diterangkan
sebab turun ayat ini sebagai berikut: Ketika Rasulullah telah berada di
Madinah didapatinya para sahabat ada yang meminum khamar dan berjudi, sebab hal
itu sudah menjadi kebiasaan mereka sejak nenek moyang mereka. Lalu para sahabat
bertanya kepada Rasulullah mengenai hukumnya. Maka turunlah ayat ini yaitu
Albaqarah ayat 219. Mereka memahami dari ayat-ayat ini bahwa minum khamar dan
berjudi itu tidak diharamkan oleh agama Islam, melainkan hanya dikatakan bahwa
bahayanya lebih besar. Lalu mereka masih terus meminum khamar. Ketika waktu
salat Magrib, tampillah Juhdi, seorang Muhajirin menjadi imam. Di
dalam salat, bacaannya banyak yang salah karena dia sedang mabuk sesudah minum
khamar, maka turunlah firman Allah yang berbunyi:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا
الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat
sedang kamu dalam keadaan mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan. (An
Nisa': 43).
Sesudah turun ayat yang tegas ini, maka turun lagi
ayat yang lebih tegas lagi yang menyuruh mereka berhenti sama sekali dari
meminum khamar:
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum
khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah
perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Karena itu jauhilah
perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan
itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu
lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu dan menghalangi kamu dari mengingat
Allah dan salat. Maka maukah kamu berhenti (dan mengerjakan pekerjaan itu).”
(Q.S Al Ma’idah: 90-91)
Sesudah selesai
turunnya ayat-ayat yang lebih tegas ini, mereka berkata: “Ya Tuhan kami, pasti
kami berhenti minum khamar dan berjudi.”
Ayat 219 ini menjawab
pertanyaan para sahahat yang diajukan kepada Rasulullah saw. Jawaban-jawaban
itu bukan saja mengenai hukum khamar dan judi tapi sekaligus menjawab
pertanyaan tentang apa yang akan dinafkahkan dan juga mengenai
persoalan-persoalan anak-anak yatim.
Larangan minum khamar
diturunkan secara berangsur-angsur. Sebab minum khamar itu bagi orang Arab
sudah menjadi adat kebiasaan yang mendarah daging semenjak zaman jahiliah.
Kalau dilarang sekaligus, dikhawatirkan akan sangat memberatkan bagi mereka.
Mula-mula dikatakan bahwa dosanya besar, kemudian dikatakan orang mabuk tidak
boleh mengerjakan salat dan terakhir dikatakan bahwa minum khamar itu adalah
keji dan termasuk perbuatan setan. Kemudian mereka dicela dengan mengatakan:
“Apakah kamu belum mau juga berhenti meminumnya?” Tegasnya minum khamar dan
main judi itu dilarang, haram hukumnya.Sudah tidak diragukan lagi bahwa minum
khamar itu berbahaya bagi kesehatan badan, merusak lambung dan jantung serta
lain-lainnya, yang berupa penyakit dalam. Berbahaya bagi akal pikiran dan
urat-urat syaraf. Berbahaya bagi harta benda dan keluarga. Minum khamar sama
dengan menghisap candu, dan menimbulkan ketagihan. Seseorang yang telah
ketagihan minum khamar, baginya tidak ada nilai harta benda, berapa saja harga
khamar itu akan dibelinya, agar ketagihannya terpenuhi.Kalau sudah demikian,
maka khamar itu membahayakan pergaulan dan masyarakat, menimbulkan permusuhan,
perkelahian dan sebagainya. Rumah akan kacau, tetangga tak aman dan masyarakat
akan rusak, lantaran khamar. Akan terlihatlah manusia yang mabuk-mabukan, yang
mengganggu keamanan dan ketertiban.Penyakit minum khamar erat sekali
hubungannya dengan perbuatan zina. Seseorang yang sudah mabuk, tidak akan
malu-malu berzina ditempat-tempat maksiat seperti night club, bar dan
lain-lain. Kedua perbuatan mesum itu biasa disatukan tempatnya. Bila nafsu
seksnya sudah dirangsang karena minum khamar, maka mudahlah ia untuk berzina
ditempat-tempat maksiat itu. Maka bahaya minum khamar akan lebih besar lagi
kalau sudah bercampur dengan zina. Bukan saja menghambur-hamburkan harta dan berfoya-foya
memperturutkan hawa nafsu, tapi akan tersebarlah segala macam penyakit kelamin,
akan lahirlah anak-anak tanpa bapak yang sah, serta pembunuhan bayi-bayi yang
tidak bersalah. Pekerjaan seperti ini sudah merupakan perbuatan yang terkutuk
yang tidak berperikemanusiaan, perbuatan keji yang lebih keji dari perbuatan
hewan.
Sebagaimana halnya
minum khamar, begitu juga main judi, Allah melarang main judi sebab bahayanya
lebih besar daripada manfaatnya.
Judi adalah perbuatan
berbahaya, karena akibat berjudi, seseorang yang baik dapat menjadi jahat,
seseorang yang taat dapat menjadi jahil, malas mengerjakan ibadat, terjauh
hatinya dari mengingat Allah. Dia jadi orang pemalas, pemarah, matanya merah,
badannya lemas dan lesu. Dengan sendirinya akhlaknya rusak, tidak mau bekerja
untuk mencari rezeki dengan jalan yang baik, selalu mengharap-harap kalau-kalau
mendapat kemenangan. Dalam sejarah perjudian, tidak ada orang yang kaya karena
berjudi. Malahan sebaliknya yang terjadi. Banyak orang-orang kaya tiba-tiba
jatuh miskin dan melarat karena berjudi. Banyak pula rumah tangga yang aman bahagia,
tiba-tiba hancur berantakan karena judi.
Sesudah para sahahat
menanyakan kedua masalah yang sangat besar bahayanya itu, yaitu minum khamar
dan main judi, maka mereka menanyakan masalah apa yang akan dinafkahkan.
Di dalam suatu
riwayat dari Ibnu Abu Hatim dari Ibnu Abbas beberapa orang sahabat Rasulullah
saw. datang bertanya kepada beliau: “Kami belum tahu, apakah itu nafkah
fisabilillah yang diperintahkan kepada kami untuk mengeluarkannya dari harta
kami?” Ayat yang sepotong ini adalah jawabannya.
Sengaja Allah swt.
menggabungkan masalah natkah dengan masalah khamar dan judi dalam satu ayat,
adalah untuk menjadi cermin perbandingan bagi manusia, bahwa di samping ada
orang-orang yang menghambur-hamburkan hartanya untuk berbuat maksiat seperti
minum khamar dan berjudi, ada pula orang yang menggunakan hartanya untuk
dinafkahkan di jalan Allah.
Orang-orang yang
menghambur-hamburkan hartanya di jalan maksiat itu akan berakibat kehancuran
dan malapetaka. Tapi orang-orang yang mempergunakan hartanya di jalan Allah
akan memperoleh kebahagiaan dan keberuntungan.
Yang dimaksud dengan
nafkah dalam ayat ini, ialah memberi sedekah, derma, sumbangan dan lain-lain
sebagainya yang hukumnya sunat, sedang zakat hukumnya wajib. Hal ini sudah
diterangkan dalam ayat-ayat yang lain. Arti “Al-`Afw” di sini ialah “yang lebih
dari keperluan.” Jadi yang akan dinafkahkan itu, harta yang sudah berlebih dari
keperluan sehari-hari.
Allah menganjurkan
agar seseorang berusaha mencari rezeki untuk keperluan anak dan istri serta
orang-orang yang di bawah tanggungannya. Tapi kalau rezeki yang diberikan Allah
sudah berlebih dari yang perlu-perlu tersebut, Allah menganjurkan lagi agar ia
bernafkah, yaitu memberikan sebagian dari kelebihan harta itu untuk keperluan fisabillah.
Umpamanya untuk membangun rumah-rumah ibadat, seperti mesjid, musalla atau
surau, atau untuk membangun rumah-rumah yatim atau rumah-rumah pendidikan
seperti asrama-asrama pelajar dan lain-lain. Juga diberikan kepada fakir miskin
yang terlantar hidupnya yang tidak cukup penghasilannya untuk sesuap pagi dan
sesuap petang.
Amal-amal sosial
seperti tersebut di atas, dapat dibiayai dengan nafkah yang diberikan kaum
muslimin. Memberikan nafkah dalam hal ini penting sekali, sebab dia merupakan
urat nadi pembangunan dalam Islam dan jadi jembatan yang menghubungkan antara
yang kaya dengan yang miskin.
Begitulah cara Allah
memberikan petunjuk dengan ayat-ayat-Nya untuk kebahagiaan dan kesentausaan
umat manusia. Ditunjukkan-Nya jalan mana yang dapat mendatangkan manfaat dan
kebaikan dan jalan yang akan menjerumuskannya ke dalam bahaya dan kerusakan.
Dalam hal ini, manusia agar dapat memikirkannya. Berpikir bukan untuk dunia
saja tetapi juga memikirkan akhirat, agar ia dapat mencapai kebahagiaan dunia
dan akhirat dalam setiap usaha dan pekerjaannya.
KESIMPULAN
Bahwa Judi dan Khamr
adalah hukumnya haram,karena didalam keduanya itu terdapat dosa besar,Allah SWT
Mengharamkan sesuatu pasti ada hikmahnya,seperti halnya Allah mengharamkan Judi
dan Khamr juga ada hikmahnya,orang yang melakukan Judi biasanya cenderung menjadi
orang yang malas tak mau bekerja tak mau berusaha,begitu juga Khamr,orang yang
meminum khamr cenderung akan tak sadar diri dan akan berbuat dosa,hal itu
karena tidak sadar diri,ada ‘ulama’ yang berpendapat bahwa dosa yang paling
besar adalah minum khamr,karena orang yang minum khamr akan berbuat dosa-dosa
yang lainnya
Sabtu, 18 Oktober 2014
Rabu, 15 Oktober 2014
Lirik lagu Ya hanana
YaHanana
Zhoharoddinul mu’ayyad bizuhurin Nabi Ahmad… 2x
Yahanana bi Muhammad..
Dzalikal fadhlu minallah…
Yahanana… 8x
Khusso bissab’il ma tsaani
Wahawaa luthfal ma’aani
maa lahu fil kholqi tsaani
wa ‘alaihi anzalallah
Yahanana..
Min makkatin lamma zhohar
Liajlihin syaqqol qomar
Waftakhorot aalu mudhor
Bihi ‘alaa kullil anam
Yahanana…
Athyabunna sikholqon
Wa ajallunnasi kholqon
Dzikruhu ghorban wa syarqon
Sa ‘iru walhamdulillah
Yahanana…
Shollu ‘ala khoiril anam
Almushthofaa badrittamam
Shollu ‘alaihi wasallimmu
Yasy fa’ lana yaumazziham
Yahanana…
==============================
” Betapa Beruntungnya Kami “
Telah muncul agama yang didukung,
Telah muncul agama yang didukung dengan munculnya sang Nabi Ahmad,
Betapa beruntungnya kami dengan Muhammad (Saw),
itulah anugerah dari Allah.
Betapa beruntungnya kami,
Diistimewakan dengan as-Sab’ul Matsany (al-Fatihah),
penghimpun rahasia setiap makna, tak ada yang senilai dengannya,
dan Allah mewahyukannya kepadanya (Muhammad SAW),
Betapa beruntungnya kami,
Ketika di Makkah bulan tampak terbelah deminya (Muhammad SAW),
lalu kabilah Mudhar (kabilah Muhammad SAW) menjdai dibanggakan di atas seluruh manusia.
Betapa beruntungnya kami,
Beliau adalah manusia yang terbaik ciptaanNya, dan teragung akhlaknya,
Semua mengelu-elukannya di barat dan di timur.
Segala puji bagi Allah,
Betapa beruntungnya kami,
Bershalawatlah kepada sebaik-baik manusia, yang terpilih,
Sang bulan purnama,
Bershalawatlah dan sampaikan salam kepadanya,
kelak ia akan memberi syafaat kita di hari kebangkitan.
Zhoharoddinul mu’ayyad bizuhurin Nabi Ahmad… 2x
Yahanana bi Muhammad..
Dzalikal fadhlu minallah…
Yahanana… 8x
Khusso bissab’il ma tsaani
Wahawaa luthfal ma’aani
maa lahu fil kholqi tsaani
wa ‘alaihi anzalallah
Yahanana..
Min makkatin lamma zhohar
Liajlihin syaqqol qomar
Waftakhorot aalu mudhor
Bihi ‘alaa kullil anam
Yahanana…
Athyabunna sikholqon
Wa ajallunnasi kholqon
Dzikruhu ghorban wa syarqon
Sa ‘iru walhamdulillah
Yahanana…
Shollu ‘ala khoiril anam
Almushthofaa badrittamam
Shollu ‘alaihi wasallimmu
Yasy fa’ lana yaumazziham
Yahanana…
==============================
” Betapa Beruntungnya Kami “
Telah muncul agama yang didukung,
Telah muncul agama yang didukung dengan munculnya sang Nabi Ahmad,
Betapa beruntungnya kami dengan Muhammad (Saw),
itulah anugerah dari Allah.
Betapa beruntungnya kami,
Diistimewakan dengan as-Sab’ul Matsany (al-Fatihah),
penghimpun rahasia setiap makna, tak ada yang senilai dengannya,
dan Allah mewahyukannya kepadanya (Muhammad SAW),
Betapa beruntungnya kami,
Ketika di Makkah bulan tampak terbelah deminya (Muhammad SAW),
lalu kabilah Mudhar (kabilah Muhammad SAW) menjdai dibanggakan di atas seluruh manusia.
Betapa beruntungnya kami,
Beliau adalah manusia yang terbaik ciptaanNya, dan teragung akhlaknya,
Semua mengelu-elukannya di barat dan di timur.
Segala puji bagi Allah,
Betapa beruntungnya kami,
Bershalawatlah kepada sebaik-baik manusia, yang terpilih,
Sang bulan purnama,
Bershalawatlah dan sampaikan salam kepadanya,
kelak ia akan memberi syafaat kita di hari kebangkitan.
Langganan:
Postingan (Atom)