Selasa, 21 Oktober 2014

lirik lagu padang Bulan

Lirik Lagu Padang Bulan Habib Syekh
Allohumma Sholli wa Sallim 'alaa sayyidinaa wa maulanaa Muhammadin 2X
'Adada maa fii 'ilmillahi Sholatan daaimatan bidawaami mulkillaahi] 2X 
[Padang bulan, padange koyo rino.
Rembulane sing ngawe-awe ]2X
Ngelengake, ojo turu sore.
[E... Kene tak critani, kanggo sebo mengko sore 2X

[Jaman kepungkur, ono jaman jaman buntutan
Esuk-esuk, rame rame luru ramalan] 2X
Gambar kucing, dikira gambar macan
[Bengi diputer - bengi diputer, metu wong edan]2X

[Kurang puas kurang puas, luru ramalan
Wong ora waras wong ora waras, dadi takonan] 2X
Kang ditakoni, ngguyu cekaka'an
[Jebul kang takon - jebul kang takon, wis ketularan] 2x

[Lamun wong tuwo, Lamun wong tuwo keliru mimpine
Ngalamat bakal, Ngalamat bakal getun mburine] 2X
Wong tuwo loro, kundur ing ngarso pengeran
[Anak putune, rame rame rebutan warisan ]2X 

[Wong tuwa loro, ing njero kubur anyandang susah
Sebab mirsani, putera puterine ora ngibadah (dho pecah belah)] 2X 
Kang den arep-arep, yoiku turune rahmat
[Jebul kang teka - Jebul kang teka, nambahi fitnah ]2X

[Iki dino, ojo lali lungo ngaji
Takon marang, Kyai Guru kang pinuji] 2X
Enggal siro, ora gampang kebujuk syetan
[Insya Alloh, kito menang lan kabegjan]2X


Senin, 20 Oktober 2014

pembahasan An nur ayat 54

MADRASAH ‘ALIYAH NEGERI TEMBORO MAGETAN
DI PURWOSARI MAGETAN

MAKALAH

TAFSIR
Q.S.AN NUR 54
OLEH
KELAS XI KEAGAMAAN 2
KELOMPOK
1.FERRIAN BIMA CAHYONO PUTRO
2.ILHAM NGESTIANTORO
3.AGUNG BAHCTIAR
4.EDY ERIK
5.ZAINAL ARIFIN
6.SUGIARTO

Kata Pengantar
Assalamualaikum.Wr.Wb
      Al hamdulilahi ladzi kholaqo kulla syaiin fil ‘alam,Allahumma sholli ‘ala nuril huda syamsi dhuha sayyidina muhammad,ama bakduPertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kepada Allah SWT atas limpahan taufiq hidayahnya kepada kita,Sholawat salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita nabi besar Nabi Muhammad SAW,yang kita nanti-nantikan syafa’atnya di hari kiamat nanti.
           Dengan nikmat dan pertolongan Allah,dapat kami selesaikan tugas MAKALAH TAFSIR Q.S.AN NUR ayat 54,tugas ini kami selesaikan untuk memenuhi tugas dari Guru Tafsir.Kami menyadari bahwa Makalah ini masih lekat dengan segala kekurangan,oleh karenanya kritik dan saran konstruktif akan kami terima dengan lapang dada.Demikian yang dapat kami sampaikan,kurang lebihnya minta maaf yang sebesar-besarnya
Akhirukalam
Wassalamualaikum.Wr.Wb

Tim Kelompok










(54) Katakanlah: Turutilah olehmu perintah Allah dan turutilah perintah Rasul. Tetapi jika kamu masih berpaling juga, namun Rasul hanyalah semata-mata melaksanaklan tugas yang di bebankan kepadanya, dan kewajiban kamu pun adalah melaksanakan pula tugas yang dipikulkan kepada kamu. Tetapi jika kamu patuhi dia, niscaya kamu akan mendapat petunjuk. Dan kewajiban Rasul tiada lain hanyalah semata-mata menyampaikan dengan sejelas-jelasnya.
1.     Makna Mufrodat
Kata تَوَلَّوْا /tawallau, berpaling  asalnya adalah tatawallau; maksudnya pembicaraan ini ditujukan kepada mereka (maka sesungguhnya kewajiban Rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya) yaitu menyampaikan risalah (dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepada kalian) yakni untuk taat kepadanya (dan jika kalian taat kepadanya, niscaya kalian mendapat petunjuk.  Dan tidak lain kewajiban Rasul itu melainkan menyampaikan amanat Allah dengan terang") yaitu secara jelas dan gamblang.
Kata  أَطِيْعُوْا /athii’utaatlah, mengandung makna perintah untuk mengikuti dan mematuhi apa yang menjadi obyek ketaatan dengan syarat tertentu yang disertai dengan ciri-ciri tertentu dalam perilaku, baik dinyatakan maupun dirahasiakan. Penyebutan kataathii’u/ taatilah, yang dirangkai dengan kata Allah dan Rasul أَطِيْعُوا الله وَأَطِيْعُواالرَّسُوْلmenunjukkan bahwa ketaatan kepada Rasul harus dilakukan dengan tanpa syarat, sekaligus menunjukan bahwa tidak ada perintah Rasul yang salah atau keliru dan tidak ada yang bertentangan dengan perintah Allah SWT.
Kata حُمِّلَ/khumila/beban, untuk menggambarkan kewajiban yang harus dilaksanakan. Hal ini mengesankan bahwa hal tersebut akan terus terpikul dengan berat sampai terselesaikanya tugas dan kalau tidak maka beban berat berupa dosa akan terbawa hingga hari kiamat.

2.    Analisa Kandungan Ayat
Taat kepada Allah dan Rasul-Nya adalah sifat mulia yang dituntut bagi diamalkan oleh setiap orang Islam. Taat yang dimaksudkan itu ialah kesetiaan menjunjung serta mengerjakan segala perintah-Nya dan meninggalkan segala larangan-Nya.  Setiap orang Islam dikehendaki menumpukan sepenuh taat setia tanpa sedikit pun berbelah bagi kepada Allah dan Rasul-Nya. Taat setia yang penuh ialah mengerjakan semua perintah Allah dan meninggalkan segala larangan-Nya.
Terhadap ketaatan selain kepada Allah dan rasul-Nya tidaklah otomatis, akan tetapi harus dengan syarat tidak bertentangan dengan apa yang diperintah dan dilarang oleh Allah dan Rasul. Pandangan ini berdasar pada redaksi QS. An Nisa’ (4) : 59.
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Dalam redaksi tersebut perintah taat kepada Rasul diulangi seperti halnya pada perintah taatkepada Allah. Tetapi perintah taat kepada pemerintah, pimpinan, penguasa tidak disebut berulang, hal ini menandakan bahwa perintah taat kepada selain Allah dan Rasul dapat dilaksanakan jika tidak betentangan dengan perintah dan larangan Allah dan Rasul-Nya, begitu pula sebaliknya perintah taat  terlarang untuk dilaksanakan karena bertentangan dengan perintah dan larangan Allah dan Rasul-Nya.
3.    Hikmah Kandungan Ayat
a.    Ketaatan yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya pasti mengandung kemanfaatan yang besar bagi manusia.
b.    Perintah taat kepada Allah dan Rasulnya adalah final, artinya segala perintahnya harus dilaksanakan sekuat kemampuan dan menghindari larangan secara tegas.

c.    Terhadap perintah taat kepada selain Allah dan rasul-Nya harus diteliti dahulu, bila sesuai harus/boleh dilaksanakan dan bila bertentangan terlarang untuk di taati.

pembhasan al baqoroh 219

MADRASAH ‘ALIYAH NEGERI TEMBORO
DI PURWOSARI MAGETAN
MAKALAH
TAFSIR
SURAT AL BAQOROH AYAT 219






                                                          OLEH
KELOMPOK
1.FERRIAN BIMA CAHYONO PUTRO
                                  2.SITI MUTHOHAROH
                                  3.  
                                  4.              


Kata Pengantar
Assalamualaikum.Wr.Wb
      Al hamdulilahi ladzi kholaqo kulla syaiin fil ‘alam,Allahumma sholli ‘ala nuril huda syamsi dhuha sayyidina muhammad,ama bakduPertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kepada Allah SWT atas limpahan taufiq hidayahnya kepada kita,Sholawat salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita nabi besar Nabi Muhammad SAW,yang kita nanti-nantikan syafa’atnya di hari kiamat nanti.
           Dengan nikmat dan pertolongan Allah,dapat kami selesaikan tugas MAKALAH TAFSIR Q.S.Al Baqarah ayat 219,tugas ini kami selesaikan untuk memenuhi tugas dari Guru Tafsir.Kami menyadari bahwa Makalah ini masih lekat dengan segala kekurangan,oleh karenanya kritik dan saran konstruktif akan kami terima dengan lapang dada.Demikian yang dapat kami sampaikan,kurang lebihnya minta maaf yang sebesar-besarnya
Akhirukalam
Wassalamualaikum.Wr.Wb

Tim Kelompok











                                         Surat Al-Baqarah [2:219]
[Khamar dan judi, pada keduanya terdapat dosa besar]
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا ۗ وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
 “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan”. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir”
Al-Qur’an surat Al-baqarah ayat 219 ini intinya adala menerangkan tentang khamar dan judi, bahwasannya didalam ayat ini disebutkan bahwa “Khamar dan judi pada keduanya terdapat dosa besar”. kendatipun dalam ayat ini disebutkan pula bahwa pada keduanya itu ada beberapa manfaat bagi manusia NAMUN dosa keduanya.lebih besar dari pada manfaat atas karenanya.Sepintas kita pasti bertanya-tanya, kenapa dalam ayat ini dikatakan “beberapa manfaat (khamr dan judi) bagi manusia”. Untuk menjawab hal demikian, mari kita lihat sebab turunnya ayat ini.
Sebab turunnya ayat : Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Hurairah diterangkan sebab turun ayat ini sebagai berikut: Ketika Rasulullah telah berada di Madinah didapatinya para sahabat ada yang meminum khamar dan berjudi, sebab hal itu sudah menjadi kebiasaan mereka sejak nenek moyang mereka. Lalu para sahabat bertanya kepada Rasulullah mengenai hukumnya. Maka turunlah ayat ini yaitu Albaqarah ayat 219. Mereka memahami dari ayat-ayat ini bahwa minum khamar dan berjudi itu tidak diharamkan oleh agama Islam, melainkan hanya dikatakan bahwa bahayanya lebih besar. Lalu mereka masih terus meminum khamar. Ketika waktu salat Magrib, tampillah Juhdi, seorang Muhajirin menjadi imam. Di dalam salat, bacaannya banyak yang salah karena dia sedang mabuk sesudah minum khamar, maka turunlah firman Allah yang berbunyi:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat sedang kamu dalam keadaan mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan. (An Nisa': 43).
Sesudah turun ayat yang tegas ini, maka turun lagi ayat yang lebih tegas lagi yang menyuruh mereka berhenti sama sekali dari meminum khamar:
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Karena itu jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan salat. Maka maukah kamu berhenti (dan mengerjakan pekerjaan itu).” (Q.S Al Ma’idah: 90-91)
Sesudah selesai turunnya ayat-ayat yang lebih tegas ini, mereka berkata: “Ya Tuhan kami, pasti kami berhenti minum khamar dan berjudi.”
Ayat 219 ini menjawab pertanyaan para sahahat yang diajukan kepada Rasulullah saw. Jawaban-jawaban itu bukan saja mengenai hukum khamar dan judi tapi sekaligus menjawab pertanyaan tentang apa yang akan dinafkahkan dan juga mengenai persoalan-persoalan anak-anak yatim.
Larangan minum khamar diturunkan secara berangsur-angsur. Sebab minum khamar itu bagi orang Arab sudah menjadi adat kebiasaan yang mendarah daging semenjak zaman jahiliah. Kalau dilarang sekaligus, dikhawatirkan akan sangat memberatkan bagi mereka. Mula-mula dikatakan bahwa dosanya besar, kemudian dikatakan orang mabuk tidak boleh mengerjakan salat dan terakhir dikatakan bahwa minum khamar itu adalah keji dan termasuk perbuatan setan. Kemudian mereka dicela dengan mengatakan: “Apakah kamu belum mau juga berhenti meminumnya?” Tegasnya minum khamar dan main judi itu dilarang, haram hukumnya.Sudah tidak diragukan lagi bahwa minum khamar itu berbahaya bagi kesehatan badan, merusak lambung dan jantung serta lain-lainnya, yang berupa penyakit dalam. Berbahaya bagi akal pikiran dan urat-urat syaraf. Berbahaya bagi harta benda dan keluarga. Minum khamar sama dengan menghisap candu, dan menimbulkan ketagihan. Seseorang yang telah ketagihan minum khamar, baginya tidak ada nilai harta benda, berapa saja harga khamar itu akan dibelinya, agar ketagihannya terpenuhi.Kalau sudah demikian, maka khamar itu membahayakan pergaulan dan masyarakat, menimbulkan permusuhan, perkelahian dan sebagainya. Rumah akan kacau, tetangga tak aman dan masyarakat akan rusak, lantaran khamar. Akan terlihatlah manusia yang mabuk-mabukan, yang mengganggu keamanan dan ketertiban.Penyakit minum khamar erat sekali hubungannya dengan perbuatan zina. Seseorang yang sudah mabuk, tidak akan malu-malu berzina ditempat-tempat maksiat seperti night club, bar dan lain-lain. Kedua perbuatan mesum itu biasa disatukan tempatnya. Bila nafsu seksnya sudah dirangsang karena minum khamar, maka mudahlah ia untuk berzina ditempat-tempat maksiat itu. Maka bahaya minum khamar akan lebih besar lagi kalau sudah bercampur dengan zina. Bukan saja menghambur-hamburkan harta dan berfoya-foya memperturutkan hawa nafsu, tapi akan tersebarlah segala macam penyakit kelamin, akan lahirlah anak-anak tanpa bapak yang sah, serta pembunuhan bayi-bayi yang tidak bersalah. Pekerjaan seperti ini sudah merupakan perbuatan yang terkutuk yang tidak berperikemanusiaan, perbuatan keji yang lebih keji dari perbuatan hewan.
Sebagaimana halnya minum khamar, begitu juga main judi, Allah melarang main judi sebab bahayanya lebih besar daripada manfaatnya.
Judi adalah perbuatan berbahaya, karena akibat berjudi, seseorang yang baik dapat menjadi jahat, seseorang yang taat dapat menjadi jahil, malas mengerjakan ibadat, terjauh hatinya dari mengingat Allah. Dia jadi orang pemalas, pemarah, matanya merah, badannya lemas dan lesu. Dengan sendirinya akhlaknya rusak, tidak mau bekerja untuk mencari rezeki dengan jalan yang baik, selalu mengharap-harap kalau-kalau mendapat kemenangan. Dalam sejarah perjudian, tidak ada orang yang kaya karena berjudi. Malahan sebaliknya yang terjadi. Banyak orang-orang kaya tiba-tiba jatuh miskin dan melarat karena berjudi. Banyak pula rumah tangga yang aman bahagia, tiba-tiba hancur berantakan karena judi.
Sesudah para sahahat menanyakan kedua masalah yang sangat besar bahayanya itu, yaitu minum khamar dan main judi, maka mereka menanyakan masalah apa yang akan dinafkahkan.
Di dalam suatu riwayat dari Ibnu Abu Hatim dari Ibnu Abbas beberapa orang sahabat Rasulullah saw. datang bertanya kepada beliau: “Kami belum tahu, apakah itu nafkah fisabilillah yang diperintahkan kepada kami untuk mengeluarkannya dari harta kami?” Ayat yang sepotong ini adalah jawabannya.
Sengaja Allah swt. menggabungkan masalah natkah dengan masalah khamar dan judi dalam satu ayat, adalah untuk menjadi cermin perbandingan bagi manusia, bahwa di samping ada orang-orang yang menghambur-hamburkan hartanya untuk berbuat maksiat seperti minum khamar dan berjudi, ada pula orang yang menggunakan hartanya untuk dinafkahkan di jalan Allah.
Orang-orang yang menghambur-hamburkan hartanya di jalan maksiat itu akan berakibat kehancuran dan malapetaka. Tapi orang-orang yang mempergunakan hartanya di jalan Allah akan memperoleh kebahagiaan dan keberuntungan.
Yang dimaksud dengan nafkah dalam ayat ini, ialah memberi sedekah, derma, sumbangan dan lain-lain sebagainya yang hukumnya sunat, sedang zakat hukumnya wajib. Hal ini sudah diterangkan dalam ayat-ayat yang lain. Arti “Al-`Afw” di sini ialah “yang lebih dari keperluan.” Jadi yang akan dinafkahkan itu, harta yang sudah berlebih dari keperluan sehari-hari.
Allah menganjurkan agar seseorang berusaha mencari rezeki untuk keperluan anak dan istri serta orang-orang yang di bawah tanggungannya. Tapi kalau rezeki yang diberikan Allah sudah berlebih dari yang perlu-perlu tersebut, Allah menganjurkan lagi agar ia bernafkah, yaitu memberikan sebagian dari kelebihan harta itu untuk keperluan fisabillah. Umpamanya untuk membangun rumah-rumah ibadat, seperti mesjid, musalla atau surau, atau untuk membangun rumah-rumah yatim atau rumah-rumah pendidikan seperti asrama-asrama pelajar dan lain-lain. Juga diberikan kepada fakir miskin yang terlantar hidupnya yang tidak cukup penghasilannya untuk sesuap pagi dan sesuap petang.
Amal-amal sosial seperti tersebut di atas, dapat dibiayai dengan nafkah yang diberikan kaum muslimin. Memberikan nafkah dalam hal ini penting sekali, sebab dia merupakan urat nadi pembangunan dalam Islam dan jadi jembatan yang menghubungkan antara yang kaya dengan yang miskin.
Begitulah cara Allah memberikan petunjuk dengan ayat-ayat-Nya untuk kebahagiaan dan kesentausaan umat manusia. Ditunjukkan-Nya jalan mana yang dapat mendatangkan manfaat dan kebaikan dan jalan yang akan menjerumuskannya ke dalam bahaya dan kerusakan. Dalam hal ini, manusia agar dapat memikirkannya. Berpikir bukan untuk dunia saja tetapi juga memikirkan akhirat, agar ia dapat mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat dalam setiap usaha dan pekerjaannya.
KESIMPULAN
Bahwa Judi dan Khamr adalah hukumnya haram,karena didalam keduanya itu terdapat dosa besar,Allah SWT Mengharamkan sesuatu pasti ada hikmahnya,seperti halnya Allah mengharamkan Judi dan Khamr juga ada hikmahnya,orang yang melakukan Judi biasanya cenderung menjadi orang yang malas tak mau bekerja tak mau berusaha,begitu juga Khamr,orang yang meminum khamr cenderung akan tak sadar diri dan akan berbuat dosa,hal itu karena tidak sadar diri,ada ‘ulama’ yang berpendapat bahwa dosa yang paling besar adalah minum khamr,karena orang yang minum khamr akan berbuat dosa-dosa yang lainnya




Rabu, 15 Oktober 2014

Lirik lagu Ya hanana

YaHanana
Zhoharoddinul mu’ayyad bizuhurin Nabi Ahmad… 2x
Yahanana bi Muhammad..
Dzalikal fadhlu minallah…
Yahanana… 8x
Khusso bissab’il ma tsaani
Wahawaa luthfal ma’aani
maa lahu fil kholqi tsaani
wa ‘alaihi anzalallah
Yahanana..
Min makkatin lamma zhohar
Liajlihin syaqqol qomar
Waftakhorot aalu mudhor
Bihi ‘alaa kullil anam

Yahanana…

Athyabunna sikholqon
Wa ajallunnasi kholqon
Dzikruhu ghorban wa syarqon
Sa ‘iru walhamdulillah
Yahanana…
Shollu ‘ala khoiril anam
Almushthofaa badrittamam
Shollu ‘alaihi wasallimmu
Yasy fa’ lana yaumazziham
Yahanana…
==============================
” Betapa Beruntungnya Kami “

Telah muncul agama yang didukung,

Telah muncul agama yang didukung dengan munculnya sang Nabi Ahmad,
Betapa beruntungnya kami dengan Muhammad (Saw),
itulah anugerah dari Allah.

Betapa beruntungnya kami,


Diistimewakan dengan as-Sab’ul Matsany (al-Fatihah),

penghimpun rahasia setiap makna, tak ada yang senilai dengannya,
dan Allah mewahyukannya kepadanya (Muhammad SAW),

Betapa beruntungnya kami,


Ketika di Makkah bulan tampak terbelah deminya (Muhammad SAW),

lalu kabilah Mudhar (kabilah Muhammad SAW) menjdai dibanggakan di atas seluruh manusia.

Betapa beruntungnya kami,


Beliau adalah manusia yang terbaik ciptaanNya, dan teragung akhlaknya,

Semua mengelu-elukannya di barat dan di timur.
Segala puji bagi Allah,

Betapa beruntungnya kami,


Bershalawatlah kepada sebaik-baik manusia, yang terpilih,


Sang bulan purnama,

Bershalawatlah dan sampaikan salam kepadanya,
kelak ia akan memberi syafaat kita di hari kebangkitan.

Jumat, 03 Oktober 2014

Lirik Lagu Wahdana

wahdana dan na…
adif alaina layalil jamilah bainal qomar walhudu
walhududil asliyah walghomi wal hana
ashfan jamilah syarofu adi wa ansa biha farhan
walghomi wal hana ashfan jamilah
syarofu adi wa ansa biha farhan


wahdana dan na…

syubil asad layya dalifadlillah
bima wa ana fammyu hasilil fadlillah

yughi syifa linafusil alilah
yaa bahtibinala minhumala finja
yughi syifa linafusil alilah
yaa bahtibinala minhumala finja


wahdana dan na…
ba’dal wayya fina fiha ruwayya
ukhyu ruzaim wakullina yarifu dafilah

dzamillah hajriwalabil habbilah
wayuslihillahi farisinal furja
dzamillah hajriwalabil habbilah
wayuslihillahi farisinal furja

Hadist shahih



  1. Dari Abi Abdurrahman Abdillah bin Umar bin Khattab ra. berkata: Aku telah mendengar Rasulullah saw bersabda: "Bangunan Islam itu atas lima perkara Mengakui bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan sesungguhnya Muhammad itu Utusan Allah, Mendirikan Shalat, Mengeluarkan Zakat, Mengerjakan Haji ke Baitullah dan Puasa bulan Ramadhan."
    (Bukhari - Muslim)
  2. Dari Ibni Mas'ud ra. telah berkata: Telah bersabda Rasulullah saw: "Tidak halal darah seorang muslim kecuali disebabkan salah satu dari tiga perkara: Duda/janda yang berzina, Pembunuhan dibalas bunuh, Orang meninggalkan agamanya, memisahkan diri dari jama'ah (murtad)."
    (Bukhari - Muslim)
  3. Dari Abu Musa (Abdullah) bin Qais al-asy'ary r.a. berkata: Rasulullah saw ditanya mengenai orang-orang yang berperang karena keberanian, karena kebangsaan atau karena kedudukan manakah diantara semua itu yang disebut fisabilillah? Rasulullah saw menjawab, "Siapa yang berperang semata-mata untuk menegakkan kalimatullah (agama Allah) maka itulah fisabilillah."
    (Bukhari - Muslim)
  4. Dari Abu Bakrah (Nufa'i) bin al Harits ats Tsaqafy berkata: Rasulullah saw bersabda, "Apabila dua orang Muslim berhadapan dengan pedang masing-masing maka pembunuh dan terbunuh keduanya sama-sama masuk neraka. Abu Bakrah bertanya, "Ya Rasulullah, yang membunuh jelas masuk neraka tetapi mengapa yang terbunuh juga demikian? Rasulullah saw menjawab, "Karena ia juga memiliki niat sungguh-sungguh akan membunuh lawannya."
    (Bukhari - Muslim)
  5. Dari Anas bin Malik r.a. berkata: Rasulullah saw bersabda, "Sesungguhnya Allah lebih suka menerima taubat seorang hamba-Nya melebihi kesenangan seorang yang menemukan kembali tiba-tiba untanya yang telah hilang daripadanya di tengah hutan."
    (Bukhari - Muslim)
  6. Dari Abu Said dan Abu Hurairah r.a. berkata: Rasulullah saw bersabda, "Tiadalah seorang Muslim itu menderita kelelahan atau penyakit atau kesusahan (kerisauan hati) hingga tertusuk duri melainkan semua itu akan menjadi penebus kesalahan-kesalahannya."
    (Bukhari - Muslim)
  7. Dari Abu Hurairah r.a. berkata, Rasulullah bersabda, "Bukanlah orang yang kuat itu yang dapat membanting lawannya, kekuatan seseorang itu bukan diukur dengan kekuatan tetapi yang disebut orang kuat adalah orang yang dapat menahan hawa nafsunya pada waktu marah."
    (Bukhari - Muslim)
  8. Dari Abu Khalid (Hakim) bin hizam r.a. berkata, Rasulullah saw bersabda , Penjual dan pembeli keduanya bebas belum terikat selagi mereka belum berpisah maka jika benar dan jelas keduanya, diberkahi jual beli itu tetapi jika menyembunyikan dan berdusta maka terhapus berkah jual beli itu."
    (Bukhari - Muslim)
  9. Dari Abu Hurairah r.a. berkata: Seseorang datang kepada Rasulullah saw lalu bertanya, "Ya Rasulullah, sedekah manakah yang lebih besar pahalanya? Rasulullah saw menjawab, "Bersedekah dalam keadaan sehat sedang engkau amat sayang kepada harta tersebut, takut miskin dan mengharapkan kekayaan. Oleh sebab itu jangan menunda-nunda sehingga apabila ruh (nyawa) sudah sampai di tenggorokan (hampir mati) lalu engkau berwasiat untuk si fulan sekian, untuk si fulan sekian."
    (Bukhari - Muslim)
  10. Dari Abu Hurairah r.a. berkata: Rasulullah saw bersabda, "Neraka tertutup oleh berbagai syahwat dan hawa nafsu sedangkan surga tertutup oleh berbagai kesukaran dan keberatan."
    (Bukhari - Muslim)
  11. Dari 'Aisyah r.a. berkata: Rasulullah saw bersabda, "Siapa yang mengambil hak orang lain walau sejengkal tanah akan dikalungkan hingga tujuh petala bumi." 
    1. (Bukhari - Muslim)

contoh pembuatan Proposal Pengajian

PROPOSAL
PENGAJIAN
MENYAMBUT DATANGNYA BULAN SUCI RAMADHAN TAHUN 1435 H













ORGANISASI SANTRI INTRA MADIN ( OSIM )
DESA GUNUNGAN KEC KARTOHARJO KAB MAGETAN
                                                                                                    


                                                                                                       Kepada Bpk/Ibu
                                                                                Di
                                                                                         Tempat
PROPOSAL
PENGAJIAN UMUM
A.PENDAHULUAN
       Syukur Al hamdulilah kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala nikmat,rahmat,taufik dan hidayah-Nya,Al hamdulilah kami seluruh anggota pengurus persatuan remaja masjid Jami’ Jabbal Noor Desa Gunungan Kec Kartoharjo Kab Magetan telah dapat menyelesaikan proposal ini,semoga dapat berguna sebagaimana mestinya.
       Sholawat salam semoga tetap tercurah kepada junjungan kita nabi besar Muhammad SAW,yang senantiasa kita harapkan syafaatnya di hari kiamat nanti,Amiin
B.LATAR BELAKANG
       Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperingati datangnya bulan suci Ramadhan dan juga sebagai ajang silahturohmi dan mempererat tali persaudaraan
C.TUJUAN
       Tujuan kegiatan ini adalah sebagai berikut :
          1.Menambah iman kita terhadap Allah SWT
         2.Sebagai rasa syukur kita kepada Allah SWT
         3.Mempererat tali persaudaraan
D.TEMA KEGIATAN
       Tema kegiatan ini adalah “SAMPAIKAN WALAUPUN SATU AYAT”

E.BENTUK KEGIATAN
       Dalam kegiatan ini kami akan menyelenggarakan acara Pengajian atau Ceramah agama oleh Ustadz Ahmad Ghozin dari Jakarta
F.WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN
         Waktu dan tempat kegiatan ini insya Allah akan dilaksanakan pada :
                  Tanggal  :
                   Waktu   :
                   Tempat  : MASJID JAMI’ JABBAL NOOR
G.KEPANITIAAN
          Seluruh pengurus Organisasi Santri Intra Madin ( OSIM ) Madin Baitul Qirom Ds Gunungan Kec Kartoharjo Kab Magetan.
H.ANGGARAN DANA
          Dari Kas Organisasi santri intra Madin (OSIM)
I.PENUTUP
           Demikian proposal yang kami susun agar dapat menjadi pedoman kegiatan yang dimaksud,kami menyadari sepenuhnya bahwa proposal ini masih banyak kekurangan dan kesalahan.Oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat konstruksif tetap kami harapkan untuk perbaikan proposal kami selanjutnya.
            Akhirnya,atas segenap panitia kami ucapkan terima kasih pada pihak yang telah membantu tersusunya proposal ini yang tidak mungkin kami sebutkan satu per satu




SUSUNAN PANITIA
1.Penasehat   :    1.Kyai Suyitno                  3.Sri Lestari       5.Sulastri
                           2.Yusuf sudarto               4.Suprapti          6.Siti Munawaroh
2.Ketua             : Ferrian Bima Cahyono Putro
3.Sekertaris     : Anggun Muslikah
4.Bendahara   : Linda Apriana Ningsih
SIE-SIE
SIE KEGIATAN
1.Yudi Hermansyah
2.Reza Agustin P
3.Sety Vany H
4.Eka kusmenti
SIE KEAMANAN
1.Imam Khoirul R
2.Arief M
3.Rama Agus
4.Welly Y
SIE DOKUMENTASI
1.Dany Ryanto
2.Nur aini
3.Septianana
4.Nadya dwi R
SIE KONSUMSI
1.Novy
2.Irvan A
3.Jayendra eva
SIE PERLENGKAPAN
1.Iksan tya
2.Helmi Saifulloh M
3.Armyta
SIE DEKORASI
1.Adi
2.Sinky
3.Hanifah


Ta’mir masjid jabal noor                                                                         Ketua
                                                                                               

               Yusuf sudarto                                                                               Ferrian Bima
Penasehat

K.Suyitno




RENCANA ANGGARAN DANA
1,KONSUMSI SNACK            : Rp.500.000
2.TRANSPORT KYAI              : Rp.300.000

                                                      Magetan,
                                                                                                                   Bendahara                                 
                                                                                              

                                                                                    LINDA APRIANA