Menggerakkan
Telunjuk Saat Tasyahhud?
Pertanyaan:
Bagaimanakah hukum menggerak-gerakkan jari
telunjuk saat salat (Tasyahhud)?
Jawaban:
Dalam hadis sahih riwayat Imam Muslim
mengenai tatacara tangan saat tasyahhud adalah meletakkan tangan kanan di atas
lutut kanan dengan menggenggam tangan (seperti saat tasyahhud pada umumnya),
kemudian Rasulullah berisyarat dengan jari telunjuknya.
Namun ada riwayat an-Nasai (1251) dari
sahabat Abu Wail yang melihat Rasulullah Saw menggerakkan jarinya tersebut saat
Tasyahhud:
عَنْ وَائِلِ بْنِ حُجْرٍ
قَالَ قُلْتُ لَأَنْظُرَنَّ إِلَى صَلَاةِ رَسُولِ اللهِ
g كَيْفَ يُصَلِّي …وَحَلَّقَ
حَلْقَةً ثُمَّ رَفَعَ أُصْبُعَهُ فَرَأَيْتُهُ يُحَرِّكُهَا (رواه
النسائي رقم 1251)
“Wail
bin Juhr berkata: Sungguh saya melihat salat Rasulullah… Dan Rasulullah
menggenggam tangannya kemudian mengangkat jarinya, saya melihat Rasulullah
menggerakkan jarinya” (HR an-Nasai No 1251)
Sementara dari sahabat Ibnu Zubair yang
diriwayatkan oleh Abu Dawud dan an-Nasai mengatakan bahwa Rasulullah Saw tidak
menggerakkan jarinya.
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ
الزُّبَيْرِ أَنَّ النَّبِيَّ g كَانَ يُشِيرُ بِأُصْبُعِهِ إِذَا دَعَا وَلاَ يُحَرِّكُهَا (رواه النسائي رقم 1253 وابو داود رقم 839)
“Rasulullah
berisyarah dengan jarinya saat tahiyat dan tidak menggerakkannya” (HR
an-Nasai No 1251 dan Abu Dawud No 839)
Dari dua hadis yang seolah bertentangan
ini, ahli hadis al-Baihaqi mencoba memadukan makna keduanya: "Bisa jadi
yang dimaksud 'menggerakkan tangan' adalah berisyarat dengan mengangkat
telunjuk, bukan menggerakkan dalam arti diulang-ulang"
(Aun al-Ma'bud
Syarah
Sunan Abi Dawud, 2/305)
Kendatipun demikian, Imam Malik tetap
memilih hadis Abu Wail dan menganjurkan menggerakkan jari telunjuk sejak awal
tasyahhud. Sementara menurut Imam Hanafi mengangkat telunjuk disunnahkan saat
mengucap-kan 'Laa' dari kalimat Syahadat tanpa menggerakkannya. Imam Syafii
menganjurkan mengangkat jari saat mengucap 'illa Allah' sebagai isyarat
mengesakan Allah dengan 1 jari telunjuk dan tidak digerakkan sampai selesai
salat. (Fatawa al-Azhar 9/23)
Mengapa mengangkat jari telunjuk saat
membaca syahadat?
وَمَوْضِعُ اْلإِشَارَةِ عِنْدَ
قَوْلِهِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ لِمَا رَوَاهُ الْبَيْهَقِي مِنْ فِعْلِ النَّبِيِّ
وَيَنْوِي بِاْلإِشَارَةِ التَّوْحِيْدَ وَاْلإِخْلاَصَ فِيْهِ فَيَكُوْنُ جَامِعًا
فِي التَّوْحِيْدِ بَيْنَ الْفِعْلِ وَالْقَوْلِ وَاْلاِعْتِقَادِ وَلِذَلِكَ نَهَي
النَّبِي عَنِ اْلإِشَارَةِ بْالإِصْبَعَيْنِ (عون المعبود 2/ 305)
“Al-Baihaqi
meriwayatkan dari Rasulullah Saw tentang waktu mengangkat telunjuk adalah
ketika mengucapkan kalimat Syahadat, dan berniat sebagai isyarat Tauhid dan
Ikhlas beribadah kepada Allah”. (Aun al-Ma'bud Syarah Sunan Abi
Dawud, 2/305)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar